Purbalingga - Pengumuman Hasil Seleksi Akhir Penerimaan Calon Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 dilakukan melalui website https://ppdb.jatengprov.go.id/#/ pada Jum'at, 30 Juni 2023 pukul 17.00 WIB. Hasil tersebut merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh sistem yang terpusat pada database di Jawa Tengah berdasarkan jalur Domisili terdekat (dengan jarak), jalur Afirmasi (bagi siswa DTKS dengan rata-rata nilai) dan jalur Prestasi (dengan rata-rata nilai). Sehingga hasil tersebut menjadi hasil yang benar-benar fair bagi seluruh CPD yang mendaftar.
(Pastikan pada keterangan hasil seleksi siswa bukan lagi hasil seleksi sementara, namun hasil akhir)
Jika masih berstatus sementara, maka mohon ditunggu sampai batas akhir pengumuman.
Adapun Rilis Hasil akhir dari SMKN 2 Purbalingga kami sampaikan setelah data dari website PPDB JATENG setelah secara resmi dinyatakan sebagai hasil akhir sebagai berikut :
Laporan Hasil Akhir Seleksi PPDB 2023 (KLIK DISINI)
SK PENETAPAN CPD YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI (KLIK DISINI)
Selamat bagi yang sudah diterima, dan tetap semangat bagi yang belum bisa diterima di SMKN 2 Purbalingga.
Selanjutnya CPD yang dinyatakan diterima tersebut Wajib melakukan Lapor Diri/ Daftar Ulang di SMKN 2 Purbalingga dengan ketentuan sebagai berikut :
Ketentuan dan persyaratan lengkap KLIK DISINI
Agribisnis Perikanan Air Tawar (Klik Disini)
Agribisinis Ternak (Klik Disini)
Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian (Klik Disini)
Teknik Otomotif (Klik Disini)
Rekayasa Perangkat Lunak dan Gim (Klik Disini)
Berkas tambahan :
1. Formulir data siswa PPDB 2023 (print dan diisi) KLIK DISINI
2. Surat Pernyataan (print dan diisi) KLIK DISINI
2. Tata tertib SMKN 2 Purbalingga KLIK DISINI
3. Model seragam OSIS dan Pramuka KLIK DISINI
4. Model seragam identitas dan lainnya (Menyusul)
5. Pas Foto 3x4 hitam putih (2 lembar)
Keterangan :
Demikian Informasi yang kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Sampai jumpa di SMKN 2 Purbalingga.
Terimakasih.
SMAKDA Bisa!
SMAKDA Hebat!
Copyright © 2017 - 2023 SMKN 2 PURBALINGGA All rights reserved.